Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah membenarkan anggaran Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari fungsi pendidikan.
Hal itu merespons banyak pertanyaan yang disampaikan awak media kepada dirinya terkait polemik MBG tersebut. Said menegaskan sejak Presiden Prabowo memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara.
Alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 sebesar Rp.724, 2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp.769 triliun. Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran BGN di dalamnya, tahun 2025 sebesar Rp. 71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp. 268 triliun,.
Pada tahun 2026 ini, BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp268 triliun, yang peruntukannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp. 255,5 triliun dan Rp. 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.
“Dari anggaran program BGN sebesar Rp. 255,5 triliun, sebesar Rp. 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” jelas Said dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (27/2/2026).
Said menerangkan tiap tahun APBN adalah satu-satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR. Karena itu, posisi DPR atas RAPBN yang dibahas hanya mengubah, membesarkan atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama sama disepakati oleh pemerintah.
“Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Terkait pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, Said menegaskan bahwa hal itu benar adanya. Kenaikan alokasi itu berbeda dengan anggaran MBG.
“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” jelas Politisi asal Madura itu.
Kenaikan anggaran, tambahnya, tidak hanya diterima kemendikdasmen, tetapi juga Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos dan Kemen PU dalam menjalankankan fungsi pendidikan dari APBN. Kemendikdasmen naik Rp. 21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp. 3,3 triliun, Kemenag naik Rp. 10,5 triliun, Kemensos naik Rp. 4 triliun dan Kemen PU naik Rp. 1,7 triliun.
“Jadi pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” tegasnya kembali.
Sehingga, Pemerintah dan DPR, tambahnya, telah memutuskan secara politik bahwa anggaran MBG menjadi bagian dari undang-undang APBN.
Meskipun demikian, ia menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan. Terkait sah atau tidaknya gugatan tersebut, Said menegaskan hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak.
“Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu. Semoga penjelasan ini memberikan gambaran tentang duduk letak anggaran MBG dan anggaran pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet kepada awak media di lingkungan Istana Negara, Jumat (27/2/2026), menegaskan, anggaran dan program pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah dan terus ditingkatkan untuk mendorong kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut ditegaskan oleh
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” jelas Seskab Teddy dalam keterangannya di hadapan awak media
Seskab Teddy memaparkan bahwa program strategis pendidikan yang telah berjalan sebelumnya dipastikan tetap berjalan secara berkelanjutan. Seskab Teddy, lebih lanjut, menekankan komitmen pemerintah dalam menambah program-program yang berkaitan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.
“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah. Ada Kartu Indonesia Pintar berjalan, ada Program Indonesia Pintar berjalan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Seskab Teddy memaparkan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan menambah infrastruktur penunjang pendidikan. Dalam hal ini, Seskab Teddy menggarisbawahi langkah Presiden Prabowo dalam membangun sekolah rakyat untuk memberikan kesempatan sekolah bagi seluruh anak bangsa.
“Anak-anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah, atau mungkin bahkan dia tidak pernah sekolah, disekolahkan di sekolah rakyat. Diberi penginapan, diberi pendidikan, diberi makan, gizi, dan dijamin kesehatannya. Per sekarang, tahun lalu, dalam satu tahun saja, sudah hampir sampai 16.000 sampai 20.000 siswa. Ada 166 sekolah. Tahun ini, akan dibangun lagi 100 sekolah,” jelasnya.
Selain membangun sekolah rakyat, pemerintah juga terus berupaya untuk memperbaiki bangunan sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Seskab Teddy memaparkan hingga tahun 2025, sekitar 16 ribu sekolah di seluruh Tanah Air telah diperbaiki dengan anggaran sekitar Rp 17 triliun.
“Belum lagi nanti ada sekolah Garuda. Ada sekolah terintegrasi. Ada pembangunan kampus-kampus baru yang Pak Presiden ingin buat. Sedang berjalan,” sambungnya.
Dalam upaya pengembangan teknologi pembelajaran, Seskab Teddy menuturkan bahwa pemerintah juga turut mengadakan televisi digital yang disalurkan ke sekolah-sekolah di Tanah Air. “Jumlahnya tahun 2025 sudah 280.000 TV,” sambungnya.
Rangkaian kebijakan tersebut menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Program MBG hadir bukan sebagai pengganti, melainkan pelengkap untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun generasi unggul, di mana pemenuhan gizi, akses pendidikan, dan kualitas pembelajaran berjalan beriringan sebagai satu kesatuan kebijakan pembangunan nasional. (SC02)

