oleh

Pilkada di 5 Kabupaten di Sumut Lawan Kotak Kosong

-Medan-98 Dilihat

Medan – Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara semakin dekat, dengan beberapa kabupaten yang dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon, berpotensi melawan kotak kosong. Di Kabupaten Asahan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Pakpak Bharat, dan Serdang Bedagai, hanya ada satu pasangan calon yang resmi mendaftar hingga batas akhir pendaftaran. Sementara di Tapanuli Tengah, proses Pilkada masih terselimuti polemik terkait kegagalan salah satu pasangan calon untuk mendaftar.

1. Pilkada Asahan
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 21.21 WIB, pasangan Taufik Zainal Abidin dan Rianto resmi mendaftar di KPU Asahan. Pasangan ini diusung oleh koalisi 12 partai politik, yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat, PKS, PAN, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan Hanura. Hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar.

2. Pilkada Nias Utara
Pasangan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega (AMAN) menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar ke KPU Nias Utara pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 15.30 WIB. Dokumen pendaftaran mereka diterima dan diperiksa oleh KPU, serta diawasi oleh Bawaslu Nias Utara. Tidak ada calon lain yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

3. Pilkada Labuhanbatu Utara
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pasangan Hendriyanto Sitorus dan H. Samsul Tanjung mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara di Kantor KPU setempat. Bawaslu Labuhanbatu Utara memastikan bahwa proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pasangan ini menjadi satu-satunya yang mendaftar hingga batas akhir pada 29 Agustus 2024.

4. Pilkada Pakpak Bharat
Pasangan Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin resmi mendaftar di KPU Pakpak Bharat pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 11.44 WIB. Mereka diusung oleh 11 partai politik, di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, dan PSI. Dengan tidak adanya pasangan calon lain yang mendaftar hingga penutupan, pasangan ini dipastikan menjadi calon tunggal.

5. Pilkada Serdang Bedagai
Pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan mendaftar ke KPU Serdang Bedagai pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hingga penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftarkan diri. Pengawasan Bawaslu juga menunjukkan bahwa hanya pasangan ini yang resmi mendaftar.

6. Pilkada Tapanuli Tengah
Berbeda dengan daerah lain, Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) masih diwarnai polemik. Pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis, yang diusung oleh PDI-Perjuangan dan Partai Buruh, masih berpeluang maju setelah sebelumnya gagal mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran hingga 4 September 2024.

Peluang ini terjadi setelah keluarnya surat resmi dari KPU RI yang memperbolehkan pendaftaran ulang di daerah dengan hanya satu pasangan calon. Surat dengan nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 menjadi “angin segar” bagi pasangan Masinton – Mahmud.

Sebelumnya, ntuk pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, satu-satunya pasangan yang berhasil mendaftar hingga penutupan pendaftaran. (SC03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *