Site icon SUMUTCYBER.COM

Pertamina Kembali Lakukan Penyesuaian, Cek Harga BBM Mulai 1 November

Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak di SPBU. (Sumber: pertamina.com)

Sumutcyber.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.Berikut daftar harga dilansir dari laman pertamina.com:

Exit mobile version