Sab. Mei 4th, 2024

Peran Orangtua Upaya Dini Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

By Redaksi Des6,2023

Sumutcyber.com, Toba – Di tengah kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak yang sudah tergolong darurat, Pemerintah  Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara terus berupaya melakukan upaya pencegahan.

Untuk meminimalisir bahkan mencegah berulang kasus tersebut, dibutuhkan upaya pencegahan sejak dini. Salahsatu upaya pengawasannya dimulai dari peran aktif orangtua. Ditambah peran tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama.

“Kita sangat miris dan tak habis pikir dengan kondisi ini, ditengah Kabupaten Toba yang sangat kental budaya adatnya. Dimana titik kelemahan maraknya kasus seperti ini, mari kita kaji dan lihat kebelakang sehingga kedepannya jangan terulang kembali kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, apalagi kekerasan pelecehan terhadap anak,” kata Kasintel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga dalam paparan materinya yang didaulat menjadi narasumber pada acara “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPMDP PA), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba Rabu (6/12/23).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toba yang diwakili Staf Ahli Bupati, Darwin Sianipar. Peserta dalam kegiatan ini diantaranya unsur Forkopimda Toba, Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Toba, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Toba, Ketua TP PKK Toba, Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat, Tokoh Pemerhati Anak, Kepala Sekolah, Pelajar, LSM dan Insan Pers.

Narasumber lainnya diantaranya Polres Toba, Kadis PMDP PA, Praeses HKBP Distrik XI Toba Hasundutan, dan Tokoh Pemerhati Anak.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait upaya dini pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny.Rita Marlina Poltak Sitorus menyarankan agar pemerintah bersama Forkopimda bersinergi melakukan upaya untuk menutup situs-situs pornografi, penertiban cafe remang-remang dan pembatasan jam buka usaha warung tuak. Dengan maraknya beberapa hal ini, sangat membuka celah dan indikasi timbulnya niat oknum pelaku untuk  melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan apalagi kekerasan seksual terhadap anak, ucap Ny.Rita Marlina Poltak Sitorus. Menanggapi hal ini, Kasintel Kejari akan menyikapinya dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, misalnya untuk melakukan evaluasi registrasi terhadap izin usaha, dan pembatasan jam buka usaha, sahut Kasintel

Namun yang terpenting, peran bersama berbagai pihak yakni orangtua dan pihak keluarga, lembaga masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan  anak, imbuh Kasintel.

Selajutnya narasumber lainnya yakni Kasat Reskrim Polres Toba AKP Wilson Panjaitan, Kadis PMDP PA, Praeses HKBP Distrik XI Toba Hasundutan dan Pemerhati Anak memaparkan materinya masing-masing. (SC-JT)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *