Penyelidikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Jakarta – Kepolisian menyatakan penyelidikan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah resmi dihentikan. Keputusan ini diambil lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut, ditambah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tanpa autopsi pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah. Penolakan autopsi dilakukan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh almarhumah.

“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026), dilansir dari laman mediahub.polri.go.id.

Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

“Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.

Kemudian, Polisi mengungkapkan adanya penyitaan tabung whip pink sebagai salah satu barang bukti dari apartemen selebgram Lula Lahfah. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kematian kekasih Reza Arap tersebut.

“Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).

Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya menerima sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik. Beberapa barang bukti yang diuji labfor tersebut di antaranya satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah, beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah, satu buah kotak warna pink berisi obat-obatan, serta satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram.

Ia menyebut, pihaknya juga menerima sampel darah milik ayah Lula Lahfah. Sampel darah itu kemudian digunakan untuk menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Pemeriksaan kami simpulkan bahwa benar pada sprei terdapat bercak darah, pada tisu atau kapas bekas darah terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA. Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL,” ujar Kompol Irfan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *