Sumutcyber.com, Medan – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara diminta untuk tidak memindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang berada dari Kepulauan Nias. Sebab, Kepulauan Nias masih kekurangan guru.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Penyabar Nakhe di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/5/2021).
Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar jangan dulu melakukan pemindahan-pemindahan terhadap guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang ada di Kepulauan Nias.
“Sudahlah di daerah tersebut guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri minim, mau dipindahkan lagi, bagaimana nanti proses belajar mengajar di sana kalau minim guru,” ungkapnya.
Dulu, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, beramai-ramai pindah mau jadi PNS di Kepulauan Nias, tapi setelah lima tahun jadi PNS, mereka pindah.
“Padahal dia sudah teken bahwa saya bersedia di tempatkan di seluruh pelosok tanah air. Tapi kenapa setelah lima tahun minta pindah. Sudahlah guru disana minim, pindah pula dia. Ini tidak Bermartabat,” ujar Penyabar Nakhe.
Kalau pimpinan tidak memberi izin, tegas Penyabar Nakhe, maka guru-guru tersebut tidak bisa pindah. Tapi karena pimpinan memberi izin, kata Penyabar, tentu pindahlah guru-guru itu, sehingga semakin minim guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias.
Dari data yang ada, ungkap Penyabar Nakhe, ada beberapa sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias itu sedikit gurunya.
“Jangan dulu sementara dipindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri di pelosok-pelosok yang ada di Kepulauan Nias, karena disana saja kekurangan guru, lalu kenapa dipindahkan lagi guru-gurunya,” tambah Penyabar Nakhe. (SC03)

