Asahan – Pengemudi mobil yang sempat kabur usai menabrak sejumlah warga di kawasan Pasar Lama dan Pangkal Titi, Kisaran, Kabupaten Asahan, diketahui merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Asahan.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Deryanti Damanik, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
“Informasi itu benar. Pengemudi mobil yang terlibat peristiwa tabrak lari tersebut merupakan oknum anggota Polres Asahan berinisial BA,” ujar AKP Herli.
Polres Asahan Musnahkan 8,8 Kilogram Sabu
Dijelaskan AKP Herli, peristiwa tersebut bermula saat BA menabrak seorang pengendara sepeda motor di wilayah Pasar Lama Kisaran. Karena merasa ketakutan dikejar warga, yang bersangkutan kemudian berusaha melarikan diri.
“Dalam upaya melarikan diri tersebut, kendaraan yang dikemudikan BA kembali menabrak beberapa pengendara sepeda motor lainnya,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, lanjut AKP Herli, BA telah melakukan perdamaian dengan para korban yang terlibat dalam insiden tersebut. “Saat ini antara BA dan para korban sudah dilakukan perdamaian,” katanya.
Meski demikian, AKP Herli menegaskan bahwa oknum polisi berinisial BA tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Paminal Polres Asahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five di...
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026). Warga menyebutkan, mobil yang dikemudikan BA tetap melaju meski bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Usai kejadian di Pasar Lama, mobil tersebut kembali terlibat tabrakan dengan dua pengendara sepeda motor di kawasan Pangkal Titi. Aksi pengemudi yang terus melaju sempat menimbulkan kepanikan pengguna jalan karena nyaris menabrak kendaraan lain yang melintas. (SC-Denny)

