Site icon SUMUTCYBER.COM

Pengawasan Digital Diperkuat, Aduan Masyarakat Kini Lebih Mudah dan Transparan

Komjen Wahyu Widada. (Sumber: mediahub.polri.go.id)

Jakarta – Polri memperkuat digitalisasi dalam pengawasan internal sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi.

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, transformasi ini mencakup empat bidang, yakni operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penguatan di bidang pengawasan ini sudah digaungkan sejak awal jabatan Kapolri. Transformasi ini bertujuan mewujudkan Polri yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui tiga jalur, yakni aduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri. Sepanjang 2025, aduan konvensional yang masuk mencapai 9.725, turun dibandingkan 11.789 aduan pada 2024. Sebagian besar aduan ini terkait pengawasan internal, sedangkan sisanya berupa laporan tindak pidana yang diteruskan ke instansi terkait.

Sementara itu, melalui Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025, di mana 2.720 berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. Komjen Wahyu menekankan, meski sebagian besar aduan tidak langsung terkait pengawasan, Polri tetap menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada pelapor agar menghubungi kepolisian setempat.

Selain itu, peluncuran aplikasi QR Yanduan Propam Polri meningkatkan partisipasi publik. Dari Oktober hingga Desember 2025, pengaduan melalui aplikasi ini meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode sama pada 2024. “Digitalisasi memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran tanpa harus datang langsung, mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, sistem digital ini memungkinkan data aduan lebih real time, berbasis bukti, dan sulit dimanipulasi. Hal ini mempercepat respons Kasatker dan Kasatwil dalam menindaklanjuti laporan, sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pimpinan dan kepastian layanan bagi masyarakat. (SC03)

Exit mobile version