Aceh Jaya – Janji Layanan Fasilitas Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan komitmen tertulis antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan bebas diskriminasi. Janji ini bertujuan meningkatkan mutu layanan serta kepuasan peserta JKN.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut ditunjukkan oleh Puskesmas Indra Jaya, Kecamatan Lamno, yang berkomitmen memberikan layanan tanpa diskriminasi, termasuk kepada peserta di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar sesuai ketentuan.
Syahruddin (25), pendamping santri di Pesantren Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (BUDI) Mesja Lamno, mengapresiasi layanan Puskesmas Indra Jaya yang tetap memberikan pelayanan terbaik di tengah banyaknya jumlah santri dari berbagai daerah.
“Kami bersyukur pihak puskesmas selalu menerima santri kami dengan baik, meskipun mereka tidak terdaftar di sini. Ini sangat membantu karena jumlah santri di dayah kami cukup banyak,” ujar Syahruddin saat ditemui di Puskesmas Indra Jaya, Jumat (7/11).
Pesantren BUDI Mesja Lamno merupakan salah satu pesantren besar di Kabupaten Aceh Jaya dengan jumlah santri sekitar seribu orang. Setiap kali ada santri yang sakit, pihak puskesmas tetap memberikan pelayanan, meski mereka bukan peserta terdaftar. Hal ini menjadi bukti nyata kepedulian tenaga kesehatan terhadap pendidikan dan kesejahteraan santri.
Syahruddin juga menyampaikan rasa syukurnya atas keberadaan Program JKN yang sangat membantu pihak pesantren dalam hal pembiayaan kesehatan para santri.
“Kalau ada santri yang sakit, alhamdulillah puskesmas selalu siap memberikan pelayanan. Kami tidak perlu khawatir soal biaya karena ada Program JKN,” ungkapnya.
Sebagai pendamping santri, Syahruddin menilai Program JKN juga semakin inovatif melalui layanan administrasi berbasis digital.
“Ternyata sangat terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN. Pindah faskes jadi lebih mudah, cukup lewat aplikasi saja. Nanti kalau ada santri yang membutuhkan layanan kesehatan rutin, akan saya bantu ubah faskesnya melalui aplikasi itu,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda JKN 2025
Ia pun berharap Pemerintah Aceh terus mempertahankan bantuan iuran JKN bagi masyarakat, terutama bagi para santri. Provinsi Aceh sendiri menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan seluruh masyarakat menikmati layanan kesehatan gratis melalui JKN.
“Banyak santri kami yang kepesertaannya dari JKA Aceh. Semoga program ini terus berlanjut karena sangat membantu para santri,” harapnya. (SC03)

