Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian kelima secara berturut-turut bagi Pemko Medan dalam meraih opini membanggakan tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 se-Sumatera Utara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (26/5/2025). LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga dipercaya menyampaikan sambutan mewakili sejumlah kepala daerah penerima LHP. Ia menekankan bahwa opini BPK bukan hanya sekadar penilaian atas kinerja keuangan, tetapi juga menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komwil I APEKSI itu.
Selain Pemko Medan, dalam sesi pertama penyerahan LHP tersebut, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan laporan kepada Pemko Tebingtinggi, Pemko Binjai, serta Pemkab Dairi, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. (SC03)

