Toba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, dan DPRD Toba menandatangani nota kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2026, di gedung DPRD Toba, Senin (31/8/2026).
Bupati Kabupaten Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba yang telah memberikan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Toba.
Rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi. Setelah itu, dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam sidang paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.
Pemerintah Kabupaten Toba selanjutnya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk mendapat pengesahan. (SC-JT)

