Pemkab Asahan Siap Terhubung ke DTSEN untuk Tingkatkan Ketepatan Data Bansos

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung ketepatan penyaluran program sosial dan ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Asahan menekankan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kebutuhan mendesak dalam proses perumusan kebijakan publik.

“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Percepatan pemenuhan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung ke DTSEN,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka akses DTSEN bagi daerah yang telah memenuhi standar nasional SDI.

“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Akses ini akan menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Melalui forum ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat.

Jika akses tersebut terealisasi, validasi data penerima bantuan sosial serta berbagai program perlindungan sosial lainnya akan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat sehingga potensi salah sasaran dapat diminimalisir. Langkah ini diharapkan mendukung layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *