Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melalui Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, melaksanakan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat.
Ketua panitia, Drs. Supriyanto, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan PK ini adalah untuk meneguhkan komitmen kepala OPD dan camat dalam menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja aparatur. Selain itu, PK ini menjadi dasar bagi Bupati dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap perkembangan kinerja kepala OPD.
“Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta, yang terdiri dari 31 kepala OPD dan 25 camat,” ujar Supriyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Melalui penandatanganan PK ini, saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki, serta dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia,” kata Surya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 3T: Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bertugas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Asahan akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Strategis (Renstra) OPD dan Kecamatan.
“Saya berharap dokumen-dokumen tersebut dapat diselaraskan dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten Asahan hingga pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional tertentu dan umum,” tandasnya. (SC-Denny)

