Site icon Sumutcyber.com

Pemerintah Perkuat Tindak Lanjut Skrining Positif Kanker Leher Rahim dalam Program CKG

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi untuk Mendukung Program ILP; Proyek Percontohan Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA HPV di Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/1/2026). (Sumber: kemkes.go.id)

Jakarta – Pemerintah mengintegrasikan skrining kanker leher rahim ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya mempercepat deteksi dini dan menurunkan angka keterlambatan penanganan kanker serviks. Integrasi ini mencakup pemeriksaan DNA HPV serta penerapan pengambilan sampel mandiri (self-sampling) untuk meningkatkan partisipasi perempuan.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan, mulai 2026, skrining kanker leher rahim dalam CKG akan disertai dengan tindak lanjut yang jelas bagi hasil skrining positif.

“Integrasi skrining ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis merupakan respon nyata pemerintah untuk mencegah keterlambatan penanganan dan progresivitas lesi pra-kanker,” ujar Wamenkes dilansir dari laman kemkes.go.id, pada 27 Januari 2026.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA HPV, termasuk melalui self-sampling, menjadi solusi atas rendahnya minat perempuan terhadap pemeriksaan konvensional.

“Dengan metode self-sampling, perempuan dapat mengambil sampel sendiri dengan pendampingan petugas kesehatan, sehingga lebih mudah, nyaman, dan dapat diterima,” jelasnya.

Integrasi pemeriksaan DNA HPV juga akan dikembangkan dalam paket medical check-up (MCU) di fasilitas kesehatan, seiring kebijakan integrasi MCU ke dalam Program CKG yang mulai diterapkan pada 2026. Program CKG sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, sementara BPJS Kesehatan berperan pada tahap rujukan dan pengobatan lanjutan.

Penanganan lesi pra-kanker, termasuk terapi ablasi termal, telah disiapkan di fasilitas layanan primer seperti puskesmas agar hasil skrining dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperluas akses skrining, meningkatkan partisipasi perempuan, dan memperkuat upaya eliminasi kanker leher rahim pada 2030. (SC03)

Exit mobile version