Site icon SUMUTCYBER.COM

Pegadaian Kanwil I Medan Perkuat Budaya Antikorupsi, 67 Karyawan Ikuti Penyuluhan PAKSI

Medan – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan terus memperkuat budaya integritas dan kepatuhan di lingkungan kerja melalui kegiatan Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) yang dilaksanakan di Kantor Cabang Medan Utama, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 67 karyawan, baik berstatus PKWTT maupun PKWT, ini mengangkat materi bertajuk “Penguatan Integritas dan Kepatuhan (Compliance) untuk Menjaga Benteng Pertahanan dalam Pencegahan Antikorupsi bagi Insan Pegadaian”.

Penyuluhan disampaikan oleh Donald Estefanussia Kiroh, Compliance Senior Officer (CSO) Kanwil I Medan sekaligus Penyuluh Antikorupsi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya edukatif dan preventif perusahaan untuk meningkatkan kesadaran seluruh insan Pegadaian dalam mencegah korupsi, fraud, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Husni Amri dari Departemen Risiko Kanwil I Medan, Pimpinan Cabang Medan Utama Novita Ningsih, Manager Bisnis Cabang Medan Utama Sofia Martin, serta Assistant Manager Non Gadai Cabang Medan Utama Ansyorullah Harahap.

Melalui penyuluhan ini, para karyawan diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional maupun memberikan pelayanan kepada nasabah.

Perkuat Integritas dan Kepatuhan

Materi penyuluhan menitikberatkan pada peningkatan pemahaman mengenai korupsi dan fraud, mulai dari pengertian, bentuk, faktor penyebab, modus, hingga dampak yang ditimbulkan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap karyawan mampu mengenali potensi pelanggaran serta memahami konsekuensi dari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perusahaan.

Selain itu, kegiatan PAKSI juga mendorong penguatan nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, kepedulian, keadilan, kemandirian, kesederhanaan, dan kerja keras.

Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sebagai landasan membangun lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Aspek kepatuhan atau compliance turut menjadi perhatian utama. Setiap karyawan didorong untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, kebijakan perusahaan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan risiko penyimpangan, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap proses bisnis berjalan secara transparan dan akuntabel.

Cegah Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan juga menekankan pentingnya mengenali dan mencegah berbagai potensi penyimpangan sejak dini, termasuk manipulasi dokumen atau transaksi, penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan, serta kelemahan dalam sistem pengendalian internal.

Karyawan juga diingatkan mengenai pentingnya bersikap tepat terhadap gratifikasi, pemberian, maupun fasilitas yang berpotensi memengaruhi objektivitas, independensi, dan profesionalisme dalam bekerja.

Di samping itu, seluruh insan Pegadaian didorong untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan kerja yang sehat melalui kepedulian dan keberanian saling mengingatkan secara profesional apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Apabila terdapat dugaan penyimpangan, karyawan diharapkan memahami mekanisme pelaporan resmi yang berlaku di perusahaan, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, serta menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang melibatkan seluruh elemen perusahaan, sehingga integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau unit tertentu, tetapi juga menjadi komitmen bersama.

Dukung Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pelaksanaan PAKSI juga sejalan dengan upaya mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan perlu diterapkan dalam setiap proses operasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menjaga kualitas pengelolaan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pegadaian.

Perlindungan aset perusahaan, keamanan dokumen dan informasi, serta pelayanan yang jujur, adil, dan profesional kepada nasabah juga menjadi bagian penting dari budaya antikorupsi yang terus diperkuat.

Melalui kegiatan ini, para karyawan diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara nyata, melakukan evaluasi terhadap proses kerja, serta mendukung perbaikan berkelanjutan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Wujudkan Pegadaian yang Sehat dan Berintegritas

Penyuluhan Antikorupsi di Kantor Cabang Medan Utama menjadi bagian dari komitmen Pegadaian Kanwil I Medan untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dengan tetap mengedepankan integritas, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah mendorong Kanwil I Medan tumbuh pesat secara sehat, menuju prestasi terbaik, serta menjadikan kepatuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja.

Dengan penguatan pemahaman dan kesadaran antikorupsi secara berkelanjutan, seluruh insan Pegadaian diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi dan fraud, menjaga kepercayaan nasabah, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Salam Kepatuhan! Lawan Korupsi, Cegah Penyimpangan, dan Perkuat Integritas. (SC06)

Exit mobile version