Dairi – Seorang pasien lanjut usia bernama Tiamsa Banjarnahor (78) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Minggu (18/1/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang mempertanyakan proses rujukan pasien.
Video yang diunggah melalui akun Facebook Landen Landen itu disertai narasi yang menyebut adanya dugaan keterlambatan rujukan ke rumah sakit lain. Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari warganet.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, menyampaikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan seluruh prosedur penanganan pasien sesuai standar operasional yang berlaku.
“Informasi yang menyebutkan adanya penundaan rujukan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Penanganan medis telah dilakukan secara maksimal dan mengikuti prosedur,” ujar dr. Mey saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Menurut dr. Mey, almarhum Tiamsa Banjarnahor merupakan warga Perik Mbue, Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir. Pasien mulai dirawat di RSUD Sidikalang sejak 15 Januari 2026 dengan kondisi penyakit kulit melepuh yang disertai komplikasi. Pada tahap awal perawatan, kondisi pasien sempat membaik sehingga diperbolehkan pulang.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kondisi kesehatan pasien kembali menurun dan memerlukan perawatan intensif. Pihak rumah sakit kemudian berupaya melakukan rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas dan layanan spesialis yang lebih lengkap.
“Proses rujukan telah diajukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). Namun hingga kondisi pasien memburuk, belum ada rumah sakit rujukan di Medan yang menyatakan kesediaan menerima pasien dengan diagnosa tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya rujukan telah dilakukan ke sejumlah rumah sakit, dan belum adanya rumah sakit yang menerima pasien bukan disebabkan oleh kelalaian atau penundaan dari pihak RSUD Sidikalang.
“Permohonan rujukan sudah kami sampaikan, namun belum mendapatkan persetujuan dari rumah sakit tujuan,” tambah dr. Mey.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen RSUD Sidikalang juga telah mendatangi pihak keluarga almarhum di Desa Tanjung Saluksuk untuk menyampaikan penjelasan langsung terkait kronologi perawatan berdasarkan rekam medis pasien.
“Kami telah menjelaskan secara langsung kepada keluarga sesuai data dan catatan medis yang ada, sehingga informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh,” katanya.
Manajemen RSUD Sidikalang berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Kami terbuka untuk klarifikasi dan siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakan pelayanan medis yang telah dilakukan,” pungkas dr. Mey. (SC-Romi)

