Site icon Sumutcyber.com

Panen TBS Bersama Istri, Karyawan Perkebunan di Sergai Tewas Tersengat Listrik

Sumutcyber.com, Sergai – Seorang karyawan perkebunan Supianto (56), di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara, tewas tersengat listrik di depan sang istri, Senin (11/4/2022).

Peristiwa itu dialami korban diduga saat sedang memanen buah kelapa sawit.

Informasi yang diperoleh, kondisi korban pertama diketahui oleh istri korban, Katirah (49), seorang ibu rumah tangga warga Dusun III A Desa Rambung Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah. Sang istru hendak membantu korban memanen buah kelapa sawit.

Namun naas, Saat hendak mendirikan bambu egrek, korban tidak mengetahui jika di atas pohon sawit ada kabel listrik tegangan tinggi, sehingga bambu egrek yang terbuat dari besi langsung mengenai kabel listrik.

Atas kejadian tersebut, saksi Suherman (54) warga Dusun VI pondok Baru Desa Rambung Sialang Tengah, Sei Rampah, Sergai bersama Lasmono(55) warga Dusun III Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Sergai langsung membawa korban ke klinik terdekat.

Selanjutnya korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan. Namun setiba dilokasi RSU Melati Perbaungan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Selasa (12/4/2022), membenarkan kejadian kecelakaan kerja seorang karyawan perkebunan hingg meningal dunia.

Sekira pukul 08:00 WIB, korban bersama istri memanen buah kelapa sawit di area Divisi 06 Pondok kunya di PK FN 07116046 yang diperintahkah mandor.

“Saat sedang mendirikan bambu egrek sawit, selanjutnya bambu besi egrek mengenai kabel listrik aliran tentangan tinggi. Setelah dilihat kedua karyawan lainya yang berada dilokasi tersebut korban langsung dilarikan keklinik PT Lonsum,” ucap Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan, namun setiba di lokasi korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka guna untuk disemayamkan.

Atas kejadian tersebut, istri
korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Visum ET Revertum dan tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

” Saat ini korban sudah disemayamkan oleh pihak keluarga di Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah, Sergai,” pungkasnya. (SC-Zul)

Exit mobile version