Pakpak Bharat – Pemkab Pakpak Bharat terpilih menjadi salah satu dari dua kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bersama Kota Tebing Tinggi.
Menurut Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait, kehadiran MPP Digital ini dimungkinkan karena sudah adanya integrasi data administrasi kependudukan dengan sistem BPJS.
“Untuk tahap awal, tenaga kesehatan (Nakes) dapat mengurus Surat Izin Praktek (SIP) secara digital dengan mengunggah berkas di sistem MPP Digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan satu pintu,” ujar Naslindo Sirait pada Jumat (11/10/2024).
Naslindo juga menyampaikan bahwa ke depannya, e-government di Kabupaten Pakpak Bharat akan terus ditingkatkan. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi perizinan yang dipimpinnya di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati memeriksa satu per satu aplikasi yang dimiliki oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut aktif dan terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Perubahan layanan pemerintahan yang semakin digital harus diadaptasi oleh seluruh OPD agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien,” jelasnya. (SC-Dem)