• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Ombudsman Sumut Soroti Kasus Pedagang Pasar Gambir, Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

by Redaksi
5:02 PM, 10 Oktober 2021
in Medan
0 0

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) soroti penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan preman pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap seorang perempuan yang sedang berdagang mencari nafkah di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas, setelah penyidik Polsek Percut Sei Tuan justru menetapkan LG, perempuan yang menjadi korban sebagai tersangka.

“Publik mempertanyakan logika hukum penyidik yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka,” ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, video penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas. Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

Baca Juga:

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

Bobby Nasution Ajak GP Ansor Kolaborasi Wujudkan Medan Berkah, Maju & Kondusif

Titik Api di Sumut Meningkat Signifikan, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Siap Siaga

“Dari vidio itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan BS ke warung LG untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, LG menolak permintaan kelompok preman itu,” jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga BS yang berbadan tegap itu tega menganiaya LG.

“Karena dianiaya, tentu LG  berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan BS. Jadi, bagaimana bisa penyidik menetapkan LG sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?,” sebut Abyadi dengan nada tanya.

Dari penetapan LG sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik cendrung memihak kepada kelompok preman.

“Tentu karena ada sesuatu,” kata Abyadi.

Selain itu, Abyadi mengatakan, layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini, disaksikan oleh masyarakat. Dan, ini akan menyebabkan semakin tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum,” harap Abyadi Siregar.

Apalagi, kata Abyadi, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo lewat program prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) ingin menjadikan polri lebih modern dan semakin dipercaya publik.

“Dalam kasus ini, di mana transparansinya. Di mana rasa keadilannya. Jika preman itu tidak datang ke pasar melakukan pungli terhadap wanita itu, peristiwa ini pasti tidak akan terjadi. Untuk itu, kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja personelnya di jajaran Polda Sumut,” pungkas Abyadi.

Respons Kapoldasu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, merespon cepat penanganan perkara Liti Wari Iman Gea (37) pedagang Pasar Gambir, Percut Seituan, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dianiaya preman pada 5 September 2021 lalu.

Hal itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko, Wadirkrimum AKBP Alamsyah dan Kasat Reskrim Komplo Rafles dihalaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) Malam.

Hadi mengatakan, guna meredam polemik yg terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara tersebut maka Kapolda Sumut telah memerintah Dir Reskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, untuk dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

“Tim saat ini sedang mengejar dua pelaku lainnya yaitu DD, dan FR, kami mengimbau kepada kedua pelaku tersebut agar segera menyerahkan diri,” imbau Kabid humas.

Selain itu, Hadi mengatakan Tim akan mendalami kembali kronologis guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.

“Terhadap laporan balik dari tersangka BS di mana saudari LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Seituan, DitReskrimum Polda Sumut akan melakukan gelar perkara dan menarik penanganannya guna mendalami fakta sebenarnya,” imbuhnya.

“Dalam kasus ini, Kapolda Sumut sangat prihatin terjadinya penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir yang ditetapkan sebagai tersangka, oleh karena itu diminta agar perkara saling lapor antara LG dan BG digelar kembali,” ungkapnya.

Hadi menambahkan sekaligus meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan dan penyidikan kasus ini kepada Polda Sumut.

“Polda Sumut akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara saling lapor antara LG pedagang Pasar Gambir dan BG,” pungkasnya. (SC08/SC04)

Tags: Korban Penganiayaan Jadi TersangkaPedagang DianiayaPedagang TersangkaPolsek Percut Seituan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Survei Capres 2024: Ridwan Kamil Masuk Tiga Besar, Lewati Anies dan Sandiaga Uno

Next Post

Pria Ditemukan Tewas Di Hotel di Medan Tuntungan, Polisi Buru Pelaku

Related Posts

Medan

Propam Polda Sumut Gelar Perkara Kasus Selebgram Dinda Yuliana

5:09 PM, 9 Agustus 2022
Polsek Percut Seituan Amankan Brimob Gadungan
Medan

Polsek Percut Seituan Amankan Brimob Gadungan

1:14 PM, 13 Juni 2022
Medan

Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

3:43 PM, 25 Mei 2022
Polsek Percut Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi di Medan Tembung
Medan

Polsek Percut Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi di Medan Tembung

1:29 PM, 13 Februari 2022
Viral di Medsos, Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi
Medan

Viral di Medsos, Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi

4:01 PM, 11 Februari 2022
Maling Merajalela di Percut Seituan, Lebih Kurang Dua Menit, 2 Sepedamotor Berhasil Dilarikan Pelaku
Medan

Maling Merajalela di Percut Seituan, Lebih Kurang Dua Menit, 2 Sepedamotor Berhasil Dilarikan Pelaku

9:57 PM, 10 Februari 2022
Load More
Next Post

Pria Ditemukan Tewas Di Hotel di Medan Tuntungan, Polisi Buru Pelaku

Hari Kesembilan: Jawa Barat Masih tak Terbendung di PON XX Papua, Posisi Sumut Digeser Banten

Hari Kesembilan: Jawa Barat Masih tak Terbendung di PON XX Papua, Posisi Sumut Digeser Banten

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

8:41 AM, 14 Agustus 2022
Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

8:29 AM, 14 Agustus 2022
Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist