Asahan – Seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berinisial HRF (36) diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata bersama dua rekannya. Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata laras panjang.
Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, saat dikonfirmasi sumutcyber.com melalui sambungan seluler pada 4 Agustus, membenarkan, HRF merupakan pegawai aktif di instansi tersebut.
Namun, terkait kepemilikan senjata laras panjang yang digunakan dalam perampokan, Adrea menyatakan pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Polres Asahan. “Kita tunggu aja rilis dari Polres Asahan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus tiga pelaku perampokan bersenjata yang meresahkan masyarakat. Salah satu dari pelaku diketahui merupakan pegawai aktif BNNK Asahan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial HRF (36), MI alias Zaki (32), dan ND alias Cucut (19). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api serta dua pistol otomatis. Aksi perampokan terakhir dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Korban mengalami kerugian hingga Rp6 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.
Adrea Retha Zulhelfi menegaskan hanya satu orang dari instansinya yang terlibat. “Bukan dua orang, hanya satu. Kita serahkan ke proses hukum,” ujarnya. (SC-Denny)






















