Sumutcyber.com, Cimahi – Seorang pencuri yang berpura-pura menjadi pemulung mengambil satu buah unit kendaraan bermotor di Kawasan Komp Suaka Indah Kota Cimahi. Aksi tersebut terekam dalam video kamera pemantau. Curanmor ini akhirnya ditangkap Satreskrim Kepolisian Cimahi, Minggu (28/08/22).
Menurut Wakapolres Niko N. Adi Putra mengatakan, jika pelaku yang bernama Ar alias Ubay (36) ini merupakan residivis pencurian dari tahun 2008, 2018, hingga 2022.
“Pelaku ternyata sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, di Leuwigajah dan TKP lainya di Cimahi Selatan. Pertama mencuri Laptop, kedua Hp dan sekarang motor,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, dilansir dari laman Humas.polri.go.id.
Niko menjelaskan, jika modus yang digunakan pelaku yaitu menyamar sebagai pemulung lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci asli beserta motor milik korban.
“Untuk barang bukti berhasil kita amankan karena oleh pelaku belum dijual. Tapi kita masih mendalami lagi barang bukti yang berhasil pelaku jual dan juga TKP di tempat lain,” ungkapnya. (SC03)