Sumutcyber.com, Nias – Juniawan Laia (25) Kepala Dusun di Desa Orahua, Kecamatan Bawalato, Nias Sumut, tewas bersimbah darah setelah punggungnya ditusuk oleh TG (16) pelajar yang juga warganya, Selasa (2/4/2019).
TG mengaku nekat membunuh, karena tidak terima keluargnya diancam pelaku untuk dibunuh. Saat peristiwa pembunuhan Juniman sedang berada Pasar Indanogawa yang berada di Kecamatan Bawalato.
“Mungkin, dipikiran tersangka daripada keluarganya yang dibunuh, lebih baik dirinya yang membunuh,” ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (4/7/2019).
Usai membunuh kata Deny, TG sempat kabur namun akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. “Kejadiannya, Selasa (2/4) siang, jam 13.00. Kita tangkapnya jam 16.00,” ujar Deny.
Hingga kini kata Deny, pihak kepolisian sedang mendalami motif pembunuhan yang dilakukan TG. “Karena perbuatanya, pelaku dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun karena yang bersangkutan masih dibawah umur petuga menggunakan metode diversi,” ujar Deni. (SC04)
Komentar Anda