Sumutcyber.com, Medan – Ketersediaan stok cabai maupun bawang di Sumatera Utara selalu membuat resah masyarakat. Sebab harga cabai maupun komoditas bawang selalu melambung alhasil masyarakat tidak sanggup untuk membelinya.
Seperti baru-baru ini saja, harga cabai menembus Rp70 ribu – Rp100 ribu/kg dan pada Selasa (18/6/2019) harga cabai merah masih di level Rp60 ribu/kg. Harga yang cukup fantastis.
Menanggapi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara menyarankan agar para petani mengatur pola tanam cabai. Ini sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga komoditas tersebut. Dan menjamin ketersediaan stok.
“Saran kita pola dan tertib tanam cabe itu yang perlu diatur. Apalagi cabai, bawang di Indonesia ini merupakan komoditas yang bisa ditanam ya kan. Tanaman bumbu yang bisa dibudidayakan. Jadi perlu belajar dari kalender bulan bulan lalu. Kan bisa dilihat bulan berapa dia naik, bulan berapa dia turun, “ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Zonny Waldi, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, perlu pemfloting bulan berapa cabai harus ditanam dan kapan bisa panen saat puasa dan lebaran. Agar ketersediaan komoditas ini terjamin dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga mahal.
Selain itu, petani juga harus meningkatkan budidayanya apalagi disebutnya Sumatera Utara punya banyak dataran tingginya seperti Tanah Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Tobasa, Madina dan Tapsel.
“Saya kira potensi itu luar biasa. Tapi itu tadi petani harus belajar iklim dan cuaca. Jadi perlu juga petani dan BMKG bersinergi dan perlu duduk bersama dengan dinas provinsi dan kabupaten kota untuk merumuskan itu,” tambahnya. (SC11)
Komentar Anda