Sumutcyber.com, Medan – Masyarakat Sumatera Utara kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat GoPay. Pembayaran PBB diyakini semakin mudah dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek. GoPay ini bekerjasama dengan Bank Sumut.
Selain untuk semakin memudahkan masyarakat Sumut dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumut dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah. Pengumuman kerjasama yang merupakan pertama kalinya dilakukan di Pulau Sumatera ini bertepatan dengan rangkaian peringatan ulang tahun Bank Sumut ke-58.
“Masih dalam semangat perayaan ulang tahun Bank Sumut, kami bangga pada hari ini dapat mengumumkan kerja sama kami dengan GoPay yang menghadirkan inovasi pembayaran PBB secara nontunai. Kerjasama ini sejalan dengan upaya pemerintah Sumut dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi. Inovasi yang kami hadirkan bersama GoPay ini pun diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT. Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo pada Sabtu (15/11/2019).
Head of Sales GoPay, Arno Tse mengungkapkan pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah, dan sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak. “Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank Sumut ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” ujarnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Sumut terhadap GoPay. Untuk Kota Medan saja, GoPay sudah menggandeng lebih dari 20.000 rekan usaha di mana lebih dari 70% di antaranya adalah pedagang UMKM. Selama satu tahun terakhir GoPay mencatat peningkatan transaksi yang cukup signifikan di wilayah Sumut, yaitu hingga mencapai 47 kali lipat.
Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Kalsel.
“Kerja sama dengan Bank Sumut ini menjadi kerja sama kami yang pertama dengan BPD di pulau Sumatra. Kami pun terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Arno. (SC11)
Komentar Anda