Mulai 21 Juni, Tim Terpadu Mulai Tertibkan Trotoar dan Badan Jalan di Medan

Rapat evaluasi penertiban trotoar dan badan jalan di Medan di aula kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kamis (20/6/2024). (ist)

Medan – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), Dishub Medan dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja serta Muspika membentuk tim terpadu untuk menertibkan trotoar dan badan jalan di sejumlah ruas jalan utama. Penertiban ini akan berlangsung dari 21 hingga 26 Juni 2024.

Trotoar yang menjadi fokus penertiban mencakup Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Sei Wampu, Pasar Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan Williem Iskander, Pasar Sukarame, dan Jalan Yos Sudarso. Langkah ini mencakup penertiban pedagang kaki lima, parkir liar, spanduk ilegal, serta perbaikan trotoar yang rusak.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Dishub, Satpol PP, dan pihak terkait sangat penting untuk mencapai hasil yang diinginkan,” katanya dalam rapat evaluasi penertiban di aula kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kamis (20/6).

Bacaan Lainnya

Kombes Muji mengusulkan rapat koordinasi rutin setiap Kamis untuk memastikan kelancaran penertiban, yang disambut baik oleh seluruh peserta rapat. Penertiban ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21, di mana Sumut dan Aceh menjadi tuan rumah.

“Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan serta memberikan solusi jangka panjang yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas Kombes Muji.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan pedagang kaki lima dan parkir liar tetap menjadi kewenangan Satpol PP, dengan polisi lalu lintas berperan mendukung sesuai tugas masing-masing. Muji mengusulkan format rapat efektif dengan evaluasi mingguan dan pembentukan tim terpadu harian untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan terkoordinasi.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberhasilan penertiban ini. “Kami perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk melaksanakan penertiban ini secara efektif. Jika tidak, masalah ini tidak akan pernah terselesaikan,” tuturnya.

Kadishub Kota Medan, Iswar, menyatakan bahwa meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan selama dua minggu terakhir di beberapa ruas jalan utama di Medan, perubahan signifikan belum sepenuhnya terasa. “Kita perlu mengembalikan fungsi sarana prasarana lalu lintas sesuai dengan tujuan awalnya. Mari kita kembalikan fungsi trotoar sebagai pedestrian,” katanya.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis dan kolaboratif untuk mengatasi masalah pedagang kaki lima dan kemacetan lalu lintas. “Ke depan, kita juga perlu melibatkan PD Pasar dan Dinas Koperasi Kota Medan karena urusan pasar dan pedagang terkait erat dengan kedua instansi tersebut,” pungkasnya.

Kombes Muji juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini. “Keterlibatan dan dukungan masyarakat sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan Kota Medan yang tertib dan siap menyambut PON ke-21,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *