Sumutcyber.com, Medan – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Dinas pertanian dan perikanan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengantisipasi masuknya hewan ternak sapi ke Kota Medan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Ini harus cepat diantisipasi. Sebab ada kecenderungan warga Medan mulai khawatir dalam mengonsumsi daging sapi mengingat merebaknya penyakit PMK,” kata Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik kepada wartawan di Medan, Kamis (19/05/2022).
389 ternak sapi di Kabupaten Deliserdang diserang penyakit PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa. Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya.
Apalagi sejumlah ternak sapi yang diserang penyakit PMK itu ada di lima kecamatan di Deliserdang. Di antaranya Percut Seituan dan Tanjungmorawa.
Dua kecamatan itu, kata politisi Partai Gerindra ini, berbatasan langsung dengan Kota Medan. “Jadi memang harus lekas diantisipasi serius PUD RPH dan OPD terkait. Apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan melaksanakan pemotongan hewan qurban pada perayaan Idul Adha”, kata Haris.
Haris yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan ini juga mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas secara berlebihan dalam mengonsumsi daging sapi meski kewaspadaan itu juga sangat perlu.
“Perikanan juga perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Medan masih terbebas dari masuknya hewan sapi terserang PMK”, pungkas Haris. (Rel/SC-And)