Sab. Mei 4th, 2024

Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

By Redaksi Des7,2023

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti maraknya terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan. Baskami mengatakan penanganan kauss kekerasan seksual harus dengan langkah strategis yang holistik dan komperehensif.

Diketahui, pada pekan pertama Desember telah terjadi dua kasus kekerasan seksual.
Pertama, kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa siswi SMK, PJS (15). Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (2/12/23) dinihari. Korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Sebelumnya, terjadi pada wanita berinisial ET yang tewas diduga korban pembunuhan di Jalan Pelajar, Kamis (30/12/202) lalu.

Kepada awak media, Baskami meminta adanya keseriusan penanganan kasus kekerasan seksual ini oleh pihak terkait.

“Trennya akhir-akhir ini meningkat, harus ada upaya konkrit. Tidak hanya dari sisi pemberian efek jera kepada pelaku, tapi dari sisi penyadaran moral ke seluruh segmen masyarakat,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Baskami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak bekerja dan Keluarga Berencana pemprovsu serta Kanwil Kementerian Agama Sumut terus aktif melakukan penyuluhan, sosialisasi dalam rangka penguatan nilai moral di masyarakat.

“Harus ada formula untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Semua harus terlibat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan beserta jajaran aparat penegak hukum kita,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Baskami juga meminta aparat kepolisian menindak praktik prostitusi online di media sosial.

“Praktik prostitusi online di media sosial marak terjadi dengan berbagai modus operandi dan melibatkan anak di bawah umur. Melalui Subdit cyber Poldasu saya yakin praktik ini bisa ditindak,” tambahnya.

Baskami menuturkan, dirinya menyoroti maraknya kekerasan seksual pada perempuan, menjadi indikasi merosotnya moralitas pasa tatanan masyarakat.

“Kita ini bangsa yang berbudipekerti luhur, bangsa yang beradab dan taat dengan agama serta adat istiadat. Maka mari kita menjaganya,” jelasnya.

Sementara itu  Komisioner Kompas Perempuan, Veriyanto Sihotang, menyampaikan, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual selama 10 tahun terakhir.

Kata Veriyanto, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 52.099, dan Komnas Perempuan mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan berharap agar aparat penegak hukum di Kota Medan menggunakan UU tersebut dalam menangani kasus ini, memastikan hak-hak korban atau keluarganya terpenuhi, dan membawa pelaku ke pengadilan.

“Tragedi ini menjadi panggilan untuk bersama-sama menentang kekerasan dan mendorong perlindungan yang lebih baik bagi perempuan,” pungkasnya.(SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *