Site icon Sumutcyber.com

Mangihut Sinaga Reses di Tanah Karo

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses di Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di wilayah Simpang Merak, Minggu (14/12/2025). (Ist)

Karo – Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses di Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di wilayah Simpang Merak, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan yang memanfaatkan masa reses untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog langsung dengan wakil rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Mangihut Sinaga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan, khususnya menjaga kawasan hutan di Kabupaten Tanah Karo. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perusakan hutan karena dapat memicu bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.

“Kita harus menjaga hutan yang ada di Tanah Karo. Kita sudah melihat di beberapa wilayah terjadi longsor. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak menggunduli hutan dan tetap menjaga keseimbangan alam,” tegas Mangihut di hadapan warga.

Selain persoalan lingkungan, Mangihut Sinaga juga menyoroti pentingnya kepatuhan hukum serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ini tanggung jawab bersama, baik orang tua, masyarakat, maupun aparat. Saya juga mengingatkan agar kita semua patuh pada hukum, karena pelanggaran hukum akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Pada sesi dialog, masyarakat Tanah Karo menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kebutuhan alat pertanian. Warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani berharap adanya bantuan traktor untuk menunjang kegiatan pertanian dan meningkatkan hasil produksi.

Menanggapi hal tersebut, Mangihut menjelaskan bahwa sektor pertanian bukan merupakan lingkup tugas Komisi III. Meski demikian, ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. “Memang pertanian bukan komisi saya, namun aspirasi bapak dan ibu akan saya sampaikan kepada Menteri Pertanian agar dapat menjadi perhatian,” katanya.

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait keberadaan kawasan hutan lindung yang diduga diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum tertentu. Padahal, masyarakat mengetahui kawasan tersebut seharusnya dilindungi dan tidak boleh dimiliki secara perorangan.

Menanggapi laporan tersebut, Mangihut Sinaga menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hutan lindung merupakan aset negara yang harus dijaga bersama dan tidak boleh disalahgunakan.

Kegiatan Kunker Reses ini berlangsung tertib dan penuh keakraban. Masyarakat berharap kehadiran Mangihut Sinaga dapat membawa solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi serta memperjuangkan aspirasi mereka di tingkat nasional. (SC-Romi)

Exit mobile version