oleh

Mangatas Silaen Minta Anggota DPRD Toba Jalankan Tugas Sesuai Amanah dan Sumpah Jabatan

-Sumut-449 Dilihat

Sumutcyber.com, Toba – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Mangatas Silaen meminta para anggota DPRD Toba agar menjalankan tugasnya sesuai amanah rakyat dan sumpah jabatan yang sudah diterima.

Hal ini disampaikan Mangatas Silaen, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Toba dalam rangka pembahasan 2 Ranperda yakni Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Toba, Jumat (10/11/23).

Sesuai jadwal, Rapat Paripurna seyogyanya akan dimulai pada pukul 10.00 Wib, namun molor, rapat baru dapat dimulai pada pukul 14.00 Wib. Dilihat dari daftar kehadiran, peserta tidak memenuhi kuorum sehingga rapat dilaksanakan melalui Badan Musyawarah sehingga rapat diskors selama 1 jam hingga pukul 15.00.

Selanjutnya rapat dimulai namun kembali tidak kuorum membuat Mangatas mengetuk palu skors yang kedua kalinya pada pukul 18.00 Wib.

Melihat kondisi ini, Mangatas mengaku sangat kesal atas kehadiran peserta rapat. Dia berharap, kedepannya rekan-rekan anggota DPRD lainnya dapat bekerjasama menjalankan tugas masing-masing sesuai amanah rakyat dan sesuai dengan sumpah jabatan yang sudah diterima.

“DPRD adalah wakil rakyat yang bertugas memperjuangkan kepentingan rakyat dalam mendukung setiap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Sesuai tatib, rapat dapat diskors hingga 3 kali dan apabila juga tidak kuorum maka akan dilakukan penundaan dan pembahasan ulang,” papar Mangatas.

Hingga berita ini dikirimkan kemeja redaksi, Sekretariat DPRD belum dapat dikonfirmasi apakah kehadiran para peserta sudah kuorum.

Informasi yang dihimpun dari Sekretariat DPRD, jumlah kehadiran anggota DPRD sebanyak 19 orang. Dan sesuai tatib, Rapat Paripurna dapat berlangsung jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota DPRD yakni sebanyak 30 orang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Mangatas Silaen selaku Wakil Ketua DPRD Toba, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Toba Effendi SP. Napitupulu bersama 18 anggota DPRD lainnya. Sementara itu, Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak, Sekdakab Toba Augus Sitorus dan sejumlah ASN dan sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Toba juga menghadiri Rapat Paripurna ini. (SC-JT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *