
Sumutcyber.com, Toba – Loka Pengawasan Obat Dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan “Forum Konsultasi Publik” terkait standar pelayanan publik oleh Loka POM di Sinar Minang Convention Hall, jalan Siborong Borong-Parapat No.2 Balige Kabupaten Toba, Senin (4/12/23). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Toba, Ashadi.,Apt.M.Si.
Agenda kgiatan Forum Konsultasi Publik kali ini diantaranya mencakup profil Loka POM di Kabupaten Toba, standar pelayanan, forum konsultasi publik, standar pelayanan publik, inovasi pelayanan publik serta sesi tanya jawab untuk memberikan saran dan masukan. Peserta dalam kegiatan ini diantaranya melibatkan sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Pemkab Toba, Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Toba, perwakilan media massa, tokoh masyarakat dan adat, asosiasi UMKM, IAI PC, STIKES Arjuna dan Radio Del FM.
Mengawali paparan materinya, Ashadi memaparkan tugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yaitu menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga menyampaikan tujuan dan maksud dilaksanakannya forum konsultasi publik. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sementara manfaat Forum Konsultasi Publik adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik,” terangnya.
Selanjutnya, Ashadi memaparkan prosedur standar pelayanan, prosedur pelayanan informasi dan pengaduan, dan prosedur layanan sertifikasi serta hal lain yang menyangkut layanan pengawasan obat dan makanan.
Pada sesi acara diskusi dan tanya jawab, para peserta menyampaikan sejumlah saran dan masukan, diantaranya terkait standar pengawasan oleh Loka POM terhadap produk pangan olahan dan obat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, agar bahan pangan olahan dan obat tetap memenuhi standar izin edar dan jaminan perlindungan mutu produk untuk dikonsumsi.
Selain itu, Loka POM Toba diharapkan dapat melakukan sosialisasi pengawasan yang berkelanjutan bagi masyarakat. (SC-JT)