Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengaku prihatin tatkala mengunjungi SMA Negeri 15 Medan, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (31/10/2022).
Pada kesempatan itu, Baskami menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baskami menyoal, terkait kondisi gedung SMA Negeri 15 Medan yang harus direnovasi demi kelancaran proses belajar dan mengajar.
“Saya sudah keliling sekolah ini dan banyak mendapatkan aspirasi, bagaimana kebocoran terjadi bila hujan lebat. Asbes juga banyak yg harus diperbaiki,” katanya.
Menurut Baskami, Sekolah Menengah Atas (SMA), merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pihaknya meneruskan aspirasi tersebut.
“Saya nanti menyampaikan ke Kadisdik, agar sekolah ini diperhatikan demi kenyamanan anak didik kita,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Baskami juga meminta para anak didik, dewan guru menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Sebelum rancangan perda ini diciptakan, saya butuh masukan dari anak didik sekalian. Bagaimana hak-hak saudara-saudara kita, kaum difabel harus terpenuhi,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Baskami didampingi, Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Medan, Gokman Sianturi dan dewan guru. Juga, Perwakilan Kecamatan Medan Sunggal serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Medan, Gokman Sianturi menyampaikan rasa terimakasihnya atas perhatian Ketua DPRD Sumut.
“Saya menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepasa Bapak Baskami. SMA Negeri 15 Medan hingga saat ini terus menghasilkan anak-anak didik kita yang berprestasi baik ajang nasional dan internasional,” pungkasnya. (SC03)