Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melantik 156 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 52 desa se-Kabupaten Pakpak Bharat di Balai Diklat Cikaok, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe mengucapkan selamat kepada seluruh PPS baru diambil sumpah. “Kepada bapak/ibuk yang baru saja dilantik pertama kali kami ucapkan selamat sebagai Panitia Pemungutan Suara pada pemilu serentak tahun 2024,” ata Basra Munthe.
Dikatakannya, setelah menjalani proses yang panjang melalui proses seleksi yang dimana tahapannya dimulai dari pendaftaran dan seleksi-seleksi administrasi dilanjutkan dengan proses ujian tertulis dan lainnya, yang tentunya ini sebuah mekanisme tata cara bagaimana menyeleksi untuk mendapatkan orang-orang yang dilantik sekarang sebagai PPS. Yang mana pada proses yang panjang tersebut, bahwa bapak/ibuk lah ternyata ditetapkan sebagai PPS,” kata Ketua KPU Pakpak Bharat ini.
Kepada PPS yang baru dilantik, ia juga berharap agar bekerja bersungguh-sungguh agar apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami harapkan kepada bapak/ibuk yang baru saja ditetapkan agar dapat bekerja bersungguh-sungguh agar apa yang dikerjakan oleh bapak ibuk dapat dipertanggung jawabkan,harapnya.
Lanjut kata Basra, walaupun ada yang beranggapan ini hanya sementara, ia tetap menekankan kepada PPS agar tetap menjaga. Kerna ketika sekali aja bapak ibuk dapat sanksi itu akan menjadi catatan resmi bagi penyelengara pemilu. Dan bahkan jangan sempat diberikan sanksi pemberhentian tetap untuk selamanya tidak bisa lagi jadi penyelanggara pemilu. Jadi kami berharap jaga nama baik bapak ibuk semua sebagai anggota PPS, kedepannya tentunya kita harapkan kerja-kerja kita sebagai penyelenggara pemilu dapat berjalan dengan sukses, pungkasnya.
Dalam pelantikan PPS ini, turut dihadiri Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu, Asisten I Petrus Saragih Danramil Salak, Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea, para Kepala Desa, PPK serta undangan lainnya. (SC-Dem)
Discussion about this post