KPU Dairi Gelar Bimtek Penguatan Kode Etik untuk PPK Jelang Pilkada 2024

Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asih Firmansyah Solin, serta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, bersama Sekretariat KPU.

Dalam sambutannya, Ariyanto menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas setiap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Jangan terlibat mendukung salah satu pasangan calon, serta jaga netralitas dan profesionalitas untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (20/10/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Dairi. Narasumber yang hadir adalah Jenny Ester Pandiangan, yang membawakan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK dalam Pemilu 2024, serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi, Ahmad Husein, yang menyampaikan materi terkait Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Nasional 2024.

Bacaan Lainnya

Bimtek ini juga menjadi bekal penting bagi para PPK menjelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai pelanggaran hukum dan kode etik, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, menegaskan bahwa petugas PPK dan PPS harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon. (SC-Romi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *