Site icon SUMUTCYBER.COM

KPK Geledah Rumdis Mantan Kadis PUPR Sumut

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, TOP, di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa (1/7/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu.

Tim KPK datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir rapi di halaman rumah, sementara gerbang utama segera ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas.

Pantauan di lokasi, penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan bahkan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel.

Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.

Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan. (SC02)

Exit mobile version