Dairi – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat terus diperkuat di tingkat desa. Menyadari dampak destruktif terhadap moral dan ketahanan keluarga, para kepala desa bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Sitember dan Tigalingga, Kabupaten Dairi, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun narkoba di wilayah mereka.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Desa Tupak Raja, Kecamatan Gunung Sitember, Olihta Ginting, saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik yang sempat diisukan menjadi lokasi perjudian di Dusun Barisan Mesin, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini turut melibatkan personel Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga.
“Saya pastikan tidak ada praktik perjudian maupun penyalahgunaan narkoba di desa yang saya pimpin,” tegas Olihta.
Ia menjelaskan, warung kopi milik Boru Sembiring yang sempat menjadi sorotan masyarakat memang ramai dikunjungi warga setiap harinya. Namun, menurutnya, keramaian tersebut murni karena suasana lokasi yang asri dan nyaman, bukan karena adanya aktivitas ilegal.
“Semenjak saya menjabat, judi konvensional sudah bersih. Jika ada isu mengenai judi online, itu di luar jangkauan pantauan fisik kami, namun tetap kami imbau agar masyarakat menjauhinya,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Raja Kampung Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Prisai Sinulingga. Ia memastikan wilayah Gunung Sayang bebas dari praktik perjudian dan narkoba. Sebagai tokoh adat, ia menegaskan bahwa masyarakat setempat memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Jika ada yang mencoba bermain judi di sini, saya sendiri yang akan melarangnya. Kami sudah cek dan memang tidak ada aktivitas tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tigalingga, Ipda Ary Ashady Pratama, mengonfirmasi bahwa hasil penyisiran di sejumlah titik tidak menemukan adanya indikasi praktik perjudian.
“Hasil pantauan kami di Kecamatan Gunung Sitember dan Tigalingga dipastikan nihil dari praktik perjudian. Kami tetap mengimbau warga agar tidak terlibat. Jika terbukti melanggar hukum, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (SC-Romi)

