Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen RI pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 55 Triliun.
Berikut rincian dari anggaran Rp55 T tersebut, yakni program wajib belajar selama 13 tahun sebesar Rp26,420,395,345, program kualitas pengajaran dan pembelajar Rp20,458,627,435, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp3,138,205,667, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan Rp 183,217,983 dan program dukungan manajemen Rp 4,799,553,570.
“Komisi X menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen RI untuk meningkatkan mutu pembelajar nasional,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijaya saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (3/9/2025) lalu.
Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan Pagu Anggaran Kemendikdasmen Nomor 18998/MDM.A/PR.07.04/2025 tertanggal 1 September 2025 sebesar Rp 52,901 triliiun.
My Esti mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut untuk dilanjutkan dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.
Diketahui, Komisi X DPR RI meminta Kemendikdasmen RI untuk menggunakan anggaran secara efektif untuk realisasi program-program nasional yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat seperti PIP dan tunjangan guru.
“Kami tekankan agar penggunaan anggaran yang memang bertujuan untuk merealisasikan program-program nasional,” imbuh My Esti.
Disisi lain, Ia menekankan tunjangan guru, gaji guru dan dana BOS tidak mengalami kekurangan alokasi anggaran dari DAK yang telah diajukan sebesar 4 trilliun lebih. Selanjutnya DAK fisik sebesar Rp 5,726 trilliun.
Dalam kesempatan itu, Menteri Mu’ti mengapresiasi persetujuan Komisi X DPR RI terhadap RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang telah diusulkan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Komisi X DPR RI yang telah memberikan dukungan atas usulan perubahan RKA Kemendikdasmen TA 2026. Berdasarkan visi Presiden Republik Indonesia tahun 2025-2029 Kemendikdasmen menjabarkan visi dalam Rencana Strategis (Renstra) dengan semangat terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan dukungan partisipasi semesta,” papar Abdul Mu’ti.
Dalam paparannya, Menteri Mu’ti juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen mendukung penuh tema kerja pemerintah tahun 2026 dengan lima Program Prioritas Nasional. Di antaranya yaitu Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Kesejahteraan Kualitas dan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, Penguatan Kualitas Pendidikan Vokasi, serta Pemajuan Kebahasaan serta Kesastraan.
“Saya meyakini Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen sepakat akan pentingnya pendidikan. Hal tersebut berguna untuk memastikan semua anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang adil, berkualtias, relevan, serta membentuk jati diri bangsa yang kuat berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa,” tutur Menteri Mu’ti. (SC03)

