Site icon Sumutcyber.com

Komisi IV DPRD Medan Gelar Rapat Tertutup dengan Dinas SDABMBK

IMG-20240430-WA0004

Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar secara tertutup. Alasan di balik keputusan tersebut masih belum jelas.

Beberapa wartawan yang hendak meliput rapat di DPRD Medan dilarang masuk ke ruang komisi.

“Maaf, rapat ini tertutup,” ujar Erni, staf Komisi IV kepada salah satu wartawan yang masuk ke ruang komisi, namun langsung diarahkan untuk keluar.

Biasanya, RDP di DPRD Medan terbuka untuk umum dan pers, karena berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.

RDP sering membahas berbagai persoalan yang relevan dengan kehidupan warga, seperti pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hingga masalah perundang-undangan dan aspirasi warga.

Meskipun RDP melibatkan Dinas SDABMBK, namun tidak jelas apa yang dibahas.

Kadis SDABMBK, Topan Ginting, tidak hadir dalam rapat tersebut. Sementara dari Komisi IV, hadir Daniel Pinem, Renville Napitupulu, dan Dedi Aksyari.

Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. (SC-Ndo)

Exit mobile version