Site icon SUMUTCYBER.COM

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Khairul Muslim menerima formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP Sumut dari Ketua OC Konferprov PWI Sumut Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (2/11/2026). (Ist)

Medan – Senior anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin (2/11/2026).

Formulir tersebut diserahkan Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.

Rifki menjelaskan, tahapan dan persyaratan bakal calon Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan OC.

Adapun tahapan Konferprov PWI Sumut dimulai dengan masa pendaftaran pada 2-6 November 2026. Selanjutnya, pada 7-8 November dilakukan perbaikan berkas sekaligus pengumuman pendaftaran bakal calon. Pada 10 November, daftar nama bakal calon akan dikirimkan, sedangkan pelaksanaan Konferprov dijadwalkan pada 21 November 2026 di Medan.

Terkait persyaratan, bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat kompetensi wartawan jenjang utama.

Selain itu, calon harus pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota, melampirkan surat keterangan sehat dan SKCK, serta membuat pernyataan bukan pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik.

Bakal calon juga tidak diperbolehkan merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain yang berbadan hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Persyaratan administrasi lainnya meliputi surat pernyataan fakta integritas dan kesiapan menerima hasil Konferprov PWI Sumut, surat pernyataan sebagai bakal calon Ketua DKP, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.

Rifki menambahkan, bakal calon Ketua DKP juga wajib melampirkan dukungan fisik kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Bagi Anggota Biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu atau telah masuk dalam DPS, tetap dapat memberikan dukungan kepada bakal calon DKP dengan menandatangani formulir dukungan.

Sementara itu, Khairul Muslim, yang lahir di Kabupaten Batubara, mengatakan saat ini dirinya sedang mempersiapkan berkas persyaratan untuk mengikuti pencalonan Ketua DKP PWI Sumut.

“Insya Allah kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, hal terpenting dalam proses pemilihan tersebut adalah komitmen terhadap demokrasi di tubuh PWI, khususnya demokrasi yang berintegritas.

“Apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik,” kata Khairul.

Pengalaman Organisasi dan Media

Khairul Muslim memiliki sejumlah pengalaman di bidang jurnalistik dan organisasi kewartawanan. Berikut rekam jejaknya:

1. Anggota Biasa PWI Sumut Nomor Kartu 02.00.8758.98B, Media Membaranews.com.
2. Pimpinan Redaksi Bisanews.id.
3. Pimpinan Redaksi Asatupro.com.
4. Redaktur Harian Medan Pos periode 1990-2015.
5. Pemegang sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama PWI-Dewan Pers Nomor 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66.
6. Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers.
7. Penerima penghargaan Press Card Number One PWI Pusat.
8. Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005-2010.
9. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2010-2015.
10. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut periode 2015-2020.
11. Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024-2029.
12. Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000-2020.
13. Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025-2028. (SC02)

Exit mobile version