Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, mafia tanah dan mafia perambah serta penggarap lahan hutan di Laugedang Tahura (Taman Hutan Raya) perbatasan Karo – Deliserdang menjadi target KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dipastikan para mafia tersebut ditindak tegas.
“Saya menerima informasi dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ketika bertemu di Jakarta, kasus Laugedang jadi target KPK, sehingga pimpinan dewan merekomendasikan kepada Komisi B DPRD Sumut untuk mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat, untuk mencari informasi keterlibatan mafia tanah dan perambah hutan di kawasan itu,” tegas Baskami Ginting saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (23/2/2021).
Seperti diketahui, katanya, Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan kepada Kapolri agar para mafia tanah, mafia penggarap lahan hutan dan mafia perambah hutan harus ditindak tegas. Jadi siapapun tidak boleh main-main dalam kasus ini, karena dipastikan akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dalam perbincangannya dengan Wakil Ketua KPK, ujar Baskami, institusi anti rasuah ini memberi “warning” kepada Pemprov Sumut dan Pemkab Karo maupun Deliserdang serta Dishut Sumut, jangan pernah mau ikut terlibat kerja-sama dengan para mafia tanah dan mafia perambah hutan, karena resikonya hukumnya sangat tinggi.
Jika ada unsur pemerintah yang ikut terlibat, baik dalam penerbitan surat kepemilikan tanah serta yang membackup aksi penguasaan lahan hutan, baik berbentuk surat sebagai legalitas kepemilikan lahan, tandas anggota dewan Dapil Medan ini, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Karenanya, kita berharap agar rapat dengar pendapat yang akan dijadualkan Komisi B tersebut, bisa menguak siapa aktor intelektual yang menjuali lahan hutan serta pelaku perambah, apakah itu aparat pemerintah tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten maupun oknum Dishut Sumut, tentu resikonya tanggung sendiri,” ujarnya.
Perlu diketahui, tandas politisi PDI Perjuangan Sumut ini, pemerintah saat ini sedang giat-giatnya memberantas mafia tanah dan pelaku jual-beli lahan negara, sehingga KPK dan Polri sangat beratensi tinggi memberantasnya hingga tuntas.
Siap Hadir
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH mengatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat Komisi B dengan instansi terkait lainnya, guna membahas kasus perambahan dan penguasaan kawasan hutan konservasi Tahura di Laugedang, walaupun bukan masuk wilayah Kabupaten Karo, tapi perbatasan Karo – Deliserdang.
Bupati Karo dalam kesempatan itu menjamin tidak ada yang terlibat secara institusi pemerintahan di Kabupaten Karo yang terlibat, baik dalam penerbitan surat maupun bentuk lain sebagai surat jual beli tanah.
“Tapi kalau penggarap lahan, saya tidak bisa pastikan masyarakat Karo tidak ada disana. Kita tidak boleh beranda-andai, nanti kita tunggu saja hasil rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Sumut sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan,” tutur Bupati kepada Ketua DPRD Sumut. (Rel/SC03)