Kepling Amplas Diwajibkan Punya Media Sosial

Sumutcyber.com, Medan – Kecamatan Medan Amplas menggelar Forum Konsultasi Publik Pengelolaan Media Sosial bagi kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Amplas tahun 2021, di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Camat Medan Amplas, Mena Meri Selly Sitepu. Dalam sambutannya, Mena mengatakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Kec. Medan Amplas ini, seluruh Kepling diwajibkan untuk memiliki media sosial.

Bacaan Lainnya

Sebab Kepling merupakan ujung tombak di wilayahnya sehingga wajib mensosialisasikan lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medsos pribadinya masing-masing.

“Kepling wajib memiliki medsos untuk mensosialisasikan program prioritas bapak Wali Kota Medan ditambah program tambahan,” kata Mena Meri Selly.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Hendra Syahputera dari Dinas Kominfo Kota Medan dan Rizka Firdaliah dari Bagian Prokopim Setda Kota Medan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *