Medan – Kepadatan dan kemacetan lalu lintas di Jalan Zainul Arifin, tepatnya di depan Sun Plaza Medan, menjadi sorotan DPRD Sumatera Utara. Keluhan masyarakat yang kerap merasa resah mendorong Komisi D DPRD Sumut memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/4/2026).
RDP tersebut dipimpin anggota Komisi D DPRD Sumut, Beni Sihotang, didampingi sejumlah anggota lainnya seperti Rahmad Nasution dan Johan Bangun, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi D Yahdi Khoir. Turut hadir dalam rapat itu pihak pengelola Sun Plaza, Dirlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, menjelaskan bahwa kemacetan dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengendara melawan arus dari arah Jalan Teuku Umar menuju kawasan Sun Plaza. Selain itu, minimnya rambu lalu lintas juga menjadi kendala.
“Rambu sudah dipasang, tetapi sering hilang. Ditambah lagi kendaraan angkutan online yang menunggu penumpang di badan jalan, serta keberadaan pangkalan ojek online, angkot, dan pedagang dadakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kondisi jalan yang belum rata pasca perbaikan drainase turut menghambat kendaraan saat parkir. Pada akhir pekan, antrean kendaraan yang menunggu parkir hingga ke Jalan Diponegoro semakin memperparah kemacetan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Setiawan, menegaskan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Selain itu, trotoar di depan gereja yang belum diratakan turut mengurangi kapasitas parkir.
“Kami tidak pernah memberikan rekomendasi izin parkir di lokasi tersebut. Bahkan setiap hari dilakukan penertiban,” tegasnya.
Di sisi lain, Beni Sihotang menyampaikan kritik keras kepada para pemangku kepentingan, khususnya pihak pengelola Sun Plaza. Ia menegaskan bahwa RDP ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum untuk menghasilkan keputusan konkret.
“Kami tidak anti investasi, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Semua pihak harus patuh terhadap aturan dan rambu yang ada,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Beni juga mengungkapkan pengalaman pribadinya yang harus berjalan kaki menuju gereja setiap minggu akibat kemacetan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan agar kepentingan bisnis tidak mengorbankan masyarakat.
“Jangan benturkan masyarakat dengan aparat hanya karena kepentingan bisnis,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D turut menyoroti kontribusi pengelola Sun Plaza terhadap masyarakat sekitar, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) serta sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, tarif valet di Sun Plaza yang mencapai Rp100.000 juga dipertanyakan karena dinilai terlalu tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan lain di Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Head Operasional Sun Plaza, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai kemacetan, salah satunya pembangunan jembatan akses yang menghubungkan Sun Plaza dengan kawasan Masjid Agung Medan sebagai tambahan kantong parkir.
“Terkait tarif valet, awalnya Rp40.000. Namun setelah adanya ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah melalui Perwal tertanggal 26 Agustus 2024, tarif dasar ditetapkan menjadi Rp100.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekitar 10 persen dari tarif tersebut disetorkan kepada Pemerintah Kota Medan sebagai kontribusi terhadap PAD.
RDP tersebut menghasilkan dorongan agar seluruh pihak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret. Komisi D DPRD Sumut berharap kondisi lalu lintas di Jalan Zainul Arifin dapat kembali normal dan tidak lagi menimbulkan kemacetan.
“Jangan sampai aktivitas bisnis justru membuat masyarakat semakin sulit beraktivitas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan inspeksi mendadak ke Sun Plaza,” tutup Beni. (SC03)

