
Asahan – Keluarga korban pencabulan di Kabupaten Asahan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri. Korban yang masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar itu disebut mengalami kejadian tersebut berulang kali.
Peristiwa ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan pada 21 Maret 2025, setelah pihak keluarga mendapatkan informasi dari tetangga dan mendengar langsung pengakuan polos dari korban.
“Setelah kami mengetahui apa yang dialaminya, kami segera menjemput dan membawa anak itu untuk tinggal bersama kami. Kami tidak ingin kejadian ini terus membekas dalam hidupnya,” ungkap salah satu anggota keluarga
Sejak ibunya meninggal dunia pada tahun 2019, korban diasuh oleh kerabat dekat yang tinggal tak jauh dari rumah ayah dan kakek korban. Lingkungan tempat tinggal yang berdekatan diduga menjadi celah terjadinya perbuatan tersebut.
Menurut keluarga, korban mengisahkan kejadian yang dialaminya dengan jujur dan polos saat ditanya oleh ibu asuhnya. Bahkan, kakak korban juga disebut pernah mengalami kejadian serupa.
“Anak ini masih kecil, dia seharusnya dilindungi. Kami mohon kepada penegak hukum, khususnya Kapolres Asahan, agar segera menangkap terduga pelaku,” pinta keluarga korban penuh harap.
Terpisah, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya laporan dimaksud. “Ya sudah kita terima laporannya dan sedang diproses,” ucap Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Jepry Gultom.
Keluarga korban berharap agar pelaku bisa segera diamankan dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi. (SC-Denny)