Sumutcyber.com, Deliserdang – Pitri Jubaidi alias Pipit (42) seorang buruh cuci yang menetap di Jalan Makmur, Gang Sejahtera, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (24/2/2023) malam.
Laporan itu dibuat karena Pipit menduga kuat adiknya, SH (30) dipukuli oleh oknum Polisi. Hal itu lantaran tudingan terhadap SH atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Puskesmas Desa Aras Kabu, Deli Serdang. Pipit yakin betul kalau adiknya merupakan korban salah tangkap.
“Karena saya yakin adik saya dipukuli, saya juga sempat melihat banyak bekas lembam ditubuh adik saya dan luka jepitan gunting di kaki adik saya. Saya lihat bekas luka itu semua setelah menjenguk adik saya di sel Mapolresta Deli Serdang,” kata Pipit didampingi istri SH yang bernama Aisyah usai membuat laporan dengan bukti laporan STPL Nomor : STTLP/ B / 236 / II / 2023/SPKT / Polda Sumut.
Laporan yang dibuat pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 19.28 WIB itu berbunyi “Dugaan Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP yang terjadi di Ruang Tahanan Polresta Deliserdang, Jalan Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan diketahui pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 10.00 WIB dengan terlapor dalam Lidik”.
Laporan itu diterima dan ditandatangani KA SPKT Polda Sumatera Utara PAYANMAS SIAGA I, AKP RAZ Simamora, SH.
Diketahui sebelumnya, SH alias Onden (30) ditangkap oleh sedikitnya 6 orang polisi mengendarai 3 sepeda motor pada Kamis (16/2/2023) pagi. Saat itu, SH hendak berangkat kerja sebagai kuli bangunan dan menunggu angkutan kota (Angkot) di depan gang rumahnya, Jalan Makmur.
Para polisi tadi menghampirinya lalu memaksanya untuk dibawa ke Polsek Batang Kuis. “Di Polsek itu aku dipukuli sampai dua puluhan orang, aku dipaksa mengaku mencuri sepeda motor di Puskesmas Aras Kabu,” kata Pipit menirukan perkataan SH ketika menjenguk di dalam sel tahanan Mapolresta Deli Serdang, Kamis (24/2/2023) siang.
Selanjutnya SH dibawa ke Polresta Deli Serdang. Siksaan yang dialaminya bukanya terhenti. SH mengaku ada puluhan oknum disitu secara bergantian malah beringas menghantam sekujur tubuhnya.
“Mereka menendang, memukul pakai tangan, pakai bambu kuning, melibasku pakai selang gas. Bahkan kakiku ini dijepit pakai gunting. Mereka memvideokan aku supaya mengakui kalau aku orang yang ada di video pencurian di Puskesmas Aras Kabu,” beber Pipit lagi menirukan cakap SH sambil SH menunjukan bekas luka menganga di sela jari kaki dan bekas luka lainnya.
Meski SH dan keluarga yakin dan tidak mengakui aksi kejahatan curanmor itu, tapi polisi itu menetapkan SH tersangka dan resmi mengeluarkan surat penahanan setelah berita penangkapan SH telah viral di beberapa media.
Apalagi sejak ditangkap pada Kamis (16/2/2023) pagi, polisi baru memberikan surat penangkapan sekaligus surat penahanan kepada keluarga korban pada Minggu (19/2/2023).
Pihak keluarga menegaskan kalau adiknya dijadikan “Kambing Hitam” akibat ramainya berita dan video mengenai aksi pencurian dua unit sepeda motor di Puskesmas Desa Aras Kabupaten pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Menurut informasi, salah satu dari dua sepeda motor yang raib adalah milik petugas medis. Karena viral dan korbannya disebut-sebut istri polisi, pengungkapan kasus itupun menjadi atensi. Keluarga SHmenegaskan kalau penangkapan berdasarkan kemiripan wajah dengan pelaku yang ada di video.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023) siang, membantah adanya penganiayaan terhadap.
Selain menampik penganiayaan itu, Perwira dengan pangkat satu melati emas ini juga mengaku masih memburu pelaku lainnya.
“Untuk penganiayaan tidak ada dilakukan. Untuk pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran dan sudah diterbitkan DPO. Mohon doanya agar segera dapat kami tangkap lagi pelaku lainnya,” sebut Kompol I Kadek Heri Cahyadi. (rel/SC06)
Komentar