Site icon SUMUTCYBER.COM

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum

Kejari Toba memusnahkan barang bukti dari perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Toba – Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba memusnahkan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Toba, Jalan Patuan Nagari No. 4 Balige, Kabupaten Toba, Rabu (30/4/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, didampingi Kepala Seksi Intelijen Benny Surbakti, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Francisca Sirait, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Togi Hasibuan, serta seluruh pegawai Kejari Toba.

Sejumlah pejabat turut hadir menyaksikan kegiatan ini, antara lain Karutan Balige David Nicolas, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Advokat Panahatan Hutajulu, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, Sekretaris Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait, Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom, dan sejumlah wartawan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari putusan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, maupun kasasi, dalam kurun waktu November 2024 hingga April 2025. Total terdapat 54 perkara, terdiri dari:

1. Perkara Narkotika (30 perkara):

Ganja (2 perkara) dengan berat netto 9,75 gram

Shabu (24 perkara) dengan berat netto 38,04 gram

Ekstasi (4 perkara) sebanyak 92 butir

2. Perkara Kamnegtibum/TPUL (17 perkara):

Perlindungan anak: 9 perkara

Perjudian: 4 perkara

Pemalsuan: 1 perkara

Senjata tajam: 3 perkara

3. Perkara Oharda (7 perkara):

Pencurian: 3 perkara

Penganiayaan: 2 perkara

Pemerasan: 1 perkara

Pengerusakan: 1 perkara

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Ganja, pakaian, dan alat hisap shabu dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan benda berbahan logam dihancurkan dengan cara dipotong, sedangkan shabu dilarutkan menggunakan air dan cairan kimia khusus.

Kepala Kejari Toba, Dohar Nainggolan, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menambahkan, kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Toba dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya.

“Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Ke depan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindak kriminal lainnya,” ujar Dohar. (SC-JT)

Exit mobile version