Site icon Sumutcyber.com

Kejari Dairi Ikuti Vicon MoU Jaksa Agung–Kapolri

Kejaksaan Negeri Dairi mengikuti kegiatan video conference (vicon) penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), sekaligus sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Senin (15/12/2025). (Ist)

Dairi – Kejaksaan Negeri Dairi mengikuti kegiatan video conference (vicon) penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), sekaligus sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Dairi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, S.H., M.H. Turut hadir Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Selain unsur pimpinan, kegiatan ini juga diikuti para kepala seksi, kepala subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dairi. Kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dalam satu forum ini mencerminkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama penegakan hukum di daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung dan Kapolri bertujuan memperkuat kolaborasi institusional, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Adapun sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur penegak hukum terkait perubahan dan pembaruan regulasi hukum pidana nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara menyampaikan, kegiatan tersebut penting sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bersama terhadap aturan hukum yang baru, sehingga dalam implementasinya ke depan tidak terjadi perbedaan penafsiran antar-aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian semakin solid serta mampu mewujudkan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. (SC-Romi)

Exit mobile version