Dairi – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Pelita, Gang Dame, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (2/11/2026) sore.
Berdasarkan laporan akhir UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, informasi kebakaran diterima petugas dari masyarakat pada pukul 16.02 WIB. Petugas kemudian bergerak satu menit setelah menerima laporan dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.06 WIB.
Untuk menangani kebakaran tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi mengerahkan 15 personel Regu 2 Pos Siaga Sidikalang dengan dua unit mobil pemadam kebakaran. Selain itu, satu unit armada dari Pos Siaga Sumbul dengan tujuh personel turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.
Petugas melakukan pemadaman hingga pukul 17.00 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, kegiatan pemadaman dan penyelamatan di lokasi kejadian dinyatakan selesai.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik almarhum Widodo Sagala dan Lasma Simanullang.
Dalam laporan tersebut disebutkan, tidak ada rumah lain yang terdampak kebakaran. Tidak ada pula laporan korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Taksiran kerugian material akibat kejadian tersebut juga belum diketahui.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Parulian Situmeang, S.Kom., MM, menyampaikan laporan akhir kegiatan pemadaman dan penyelamatan tersebut kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Dairi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, antara lain dengan memastikan instalasi listrik dan sumber api di lingkungan rumah dalam kondisi aman. (SC-Romi)

