Kapolri Sebut Banyak Muncul Jenis Merek Baru: Modus Repacking Minyak Goreng  Ditindak Tegas

Kapolri Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (Sumber: Setkab.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait temuan modus repacking minyak goreng. Sigit menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku.

“Modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Sigit juga berjanji menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Sigit ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Sigit membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat,” kata Sigit.

Dia mengatakan, personel satgas gabungan itu alan ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Personel dari Polri dan Kemenperin berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

“Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam untuk mengawasi proses produksinya. Apakah terkait dengan produksi yang menjadi komitmen betul-betul bisa dilaksanakan? Karena memang ada kekhawatiran, ada keragu-raguan terkait penggantian,” sambung Sigit.

Sigit mengatakan, Polri sendiri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen, hingga Bhabinkamtibmas. Personel diturunkan guna mengecek ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar,” tuturnya.

“Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distrubutor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” sambung eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit pun meminta pelaku usaha melaksanakan kewajiban dengan baik. Sehingga, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

“Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” katanya. (Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *