Site icon SUMUTCYBER.COM

Kapolres Dairi Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dan jajaran saat menerima aspirasi dan masukan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Polres Dairi, Senin (13/4/2026). (Romi)

Dairi – Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menanggapi berbagai aspirasi dan masukan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Polres Dairi, Senin (13/4/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan kepada Polres Dairi. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Otniel.

Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas di jajarannya. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi guna memastikan penegakan hukum berjalan lebih optimal ke depan.

“Jika ada penanganan hukum yang dirasa kurang maksimal, kami akan melakukan perbaikan. Saya akan mengevaluasi bawahan agar kekurangan tersebut dapat diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) maupun Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba). Ia memastikan setiap proses hukum dapat diuji secara terbuka apabila ditemukan kekeliruan dalam data atau prosedur.

Kapolres juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan pelanggaran oleh anggota kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Propam maupun Irwasda.

“Jika ada kesalahan yang dilakukan anggota, silakan dilaporkan ke Propam atau Irwasda. Kami terbuka terhadap hal tersebut,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam membela masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum.

“Saya akan berada di barisan depan apabila ada masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan hukum atau jika anggota saya terbukti melakukan kesalahan,” pungkasnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari massa aksi. Salah satu perwakilan, Abdi Manullang, menyatakan ketidakpuasannya terhadap jawaban Kapolres yang dinilai masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Kami tidak puas dengan jawaban Pak Kapolres. Jawaban yang disampaikan masih bersifat seremonial dan normatif. Kami akan terus mengawal tuntutan karena penegakan hukum di Polres Dairi dinilai masih tebang pilih dan belum menunjukkan perubahan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Arih Yaksana Bancin. Ia juga menyinggung penanganan kasus narkoba yang dinilai belum maksimal, khususnya terkait daftar pencarian orang (DPO) yang belum ditindaklanjuti.

Sementara itu, Arifatullah Manik menilai aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Polres Dairi yang dianggap masih memiliki banyak kelemahan. Ia mendorong adanya pembenahan, termasuk dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami melihat banyak laporan yang mandek. Masyarakat juga merasa belum mendapatkan perlindungan maksimal. Kami meminta adanya pembenahan serius, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta perhatian Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi, termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum, sekaligus harapan agar penegakan hukum di Kabupaten Dairi dapat berjalan lebih transparan, adil, dan profesional. (SC-Romi)

Exit mobile version