Jaga Nama Baik Indonesia

Pj. Sekdaprov Sumut Afifi Lubis menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Terintegrasi Dengan Kesehatan dan Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumut Tahun 2022 yang diselenggarakan di Asrama Haji Medan, Jalan AH. Nasution, Medan, Minggu (22/5/2022). (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis meminta Petugas Haji Daerah (PHD) tetap menjaga nama baik Sumut di Tanah Suci. Ini sangat penting bukan hanya untuk Sumut, tetapi juga nama Indonesia.

Menurut Afifi, nama baik ini menyangkut perilaku jemaah haji. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan pihak Arab Saudi, sehingga Indonesia mendapat kuota haji yang besar.

“Sikap dan karakter jemaah kita itu sudah terkenal di sana, ramah, tidak kasar, mudah diatur, karena itu petugas haji harus menjaganya,” kata Afifi, saat mengisi Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Petugas Haji Daerah (PHD) di Asrama Haji Medan, Jalan A.H Nasution, Medan, Minggu (22/5/2022).

Ada 20 PHD yang akan mendampingi sekitar 3.700 lebih peserta haji asal Sumut. Afifi mengingatkan agar PHD benar-benar bekerja demi Allah SWT semata, membantu menyukseskan perjalanan haji kloter Sumut.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan ibadah haji jemaah kita ada di tangan ibu bapak sekalian. Lupakan semua duniawi, niatkan ini hanya untuk Allah semata, tetapi juga bapak ibu tidak melupakan syari’at ibadah haji,” ungkap Afifi.

Afifi juga menambahkan, agar PHD bisa membuat peserta ibadah haji Sumut merasa nyaman. Bukan hanya itu, semangat persaudaraan dan menyamakan persepsi baik antarsesama PHD atau dengan jemaah haji harus dijaga.

“Samakan persepsi, tingkatkan rasa persaudaraan, sehingga jemaah kita nyaman dan merasa aman,” kata Afifi.

Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Mekkah awal Juni tahun ini. Total ada 100.051 jemaah yang akanĀ  berangkat ke Tanah Suci tahun 2022. Ada penyusutan kuota hingga 50% setelah dua tahun ibadah haji ditiadakan karena Covid-19. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *