Sumutcyber.com, Medan – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ismael Sinaga memastikan bahwa proyek pengerjaan fisik yang bersumber dari APBD 2021 paling lama telah selesai November 2021.
Demikian dikatakannya saat Refleksi Akhir Tahun 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut yang digelar di Medan, Selasa (28/12/2021).
“Kalau ada saat ini melihat proyek pengerjaan katakanlah dari Dinas PU atau Bina Marga, maka kegiatan itu sudah bisa dipastikan di P-APBD. Kalau dari APBD murni itu paling lama selesainya sudah di November,” ujar Ismael.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bahwa semua pengerjaan fisik harus selesai di bulan November. “Ini saya garansi. Semua proyek APBD sudah selesai di November,” ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa hal yang wajar misalnya hingga sampai Desember masih ada dana kas daerah yang tersisa di bank. Hal ini sebagai cadangan daerah. “APBD Sumut misalnya Rp13,7 triliun. Kalau dirata-ratakan paling satu bulannya itu keluar Rp1 triliun lebih. Hal yang wajar misalnya di Desember ini tersisa Rp1 triliun lagi. Bukan berarti ini tidak bisa digunakan. Ini bisa digunakan,” katanya.
Jadi menurutnya hal yang normal jika saat ini masih ada uang negara di daerah. “Bukan uang itu tak produktif. Uang itu masih ada di bank dan akan kita gunakan,” ucapnya.
Ia mencontohkan lagi misalnya di DKI Jakarta. Misalnya sampai Desember ini masih ada uang sisa di kas daerahnya Rp16 triliun itu masih wajar. “Malah kalau sisa Rp8 triliun Pemprov nya was-was. Bisa jadi ada beberapa proyek yang gagal bayar,” katanya.
Ia juga menerangkan bahwa untuk proyek-proyek di Sumut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengadaan barang dan jasa agar Januari mendatang sudah bisa dilakukan tender. “Ini kami sudah berkoordinasi. Semoga bisa selaras dengan kabupaten/kota,” sebutnya. (SC02)